UIN STS Jambi Dukung Stranas PK melalui Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Berita 2 menit baca 53 kali dilihat
UIN STS Jambi Dukung Stranas PK melalui Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

JAMBI – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengelolaan Konflik Kepentingan pada Kementerian Agama, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan berlangsung secara hybrid melalui platform Zoom, dan diikuti para pimpinan UIN STS Jambi dari Ruang Rapat Pascasarjana Telanaipura. Sosialisasi ini menjadi tindak lanjut atas surat Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. iRJEN menegaskan bahwa pengelolaan konflik kepentingan merupakan salah satu capaian milestone kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka Implementasi Aksi Stranas PK Tahun 2025–2026.

Para pejabat eselon II dan III hadir sesuai undangan yang ditujukan kepada pimpinan. Perwakilan UIN STS Jambi yang mengikuti kegiatan langsung antara lain Wakil Rektor II, Dr. Pahmi, dan Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian (AUPKK), Dr. H. Muhammad Abdu, S.Pd.I., MM. Selain itu, para Kepala Bagian di lingkungan UIN STS Jambi juga turut berpartisipasi dan mengikuti rangkaian pembahasan.

Acara dimulai pukul 07.30 WIB dan memuat dua materi utama, yaitu Sosialisasi Pengisian Aplikasi Pengelolaan Konflik Kepentingan dan Sosialisasi Aturan Teknis Pengelolaan Konflik Kepentingan.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Khairunas, yang sekaligus meresmikan dimulainya sosialisasi. Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Kastolan, S.Pd., M.Si, memberikan arahan terkait implementasi teknis kegiatan hari itu.

Melalui acara ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai langkah strategis dalam mencegah dan menangani potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja, termasuk mekanisme pelaporan serta integrasi sistem aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agama.

Partisipasi UIN STS Jambi dalam sosialisasi Stranas PK menunjukkan kesiapan perguruan tinggi tersebut menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu, keikutsertaan aktif jajaran pimpinan menegaskan komitmen institusi dalam membangun lingkungan kerja profesional, bersih, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan menjadi dorongan positif dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan UIN STS Jambi dan mendorong sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.