Rapat Senat Pertama 2026, UIN STS Jambi Targetkan Guru Besar dan Akreditasi Internasional
MUARO JAMBI — UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar rapat senat pertama pada tahun 2026, Senin (5/1). Rapat berlangsung di lantai enam Rektorat UIN STS Jambi. Pertemuan ini menjadi penanda dimulainya agenda akademik dan kelembagaan tahun 2026.
Selanjutnya, rapat senat dipimpin langsung oleh Ketua Senat UIN STS Jambi, Prof. Mukhtar. Hampir seluruh anggota senat hadir untuk membahas sejumlah agenda strategis kampus. Suasana rapat berlangsung tertib, serius, dan penuh semangat.

Dalam pembahasan awal, senat menyoroti proses kenaikan pangkat dosen. Secara khusus, agenda tersebut mencakup kenaikan dari jabatan lektor kepala ke guru besar. Pembahasan ini dinilai penting untuk mendorong penguatan kualitas sumber daya dosen.
Selain itu, rapat juga membahas mutasi tenaga kependidikan menjadi dosen. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya manusia akan semakin optimal.
Tidak hanya itu, senat juga membicarakan berbagai hal strategis lainnya. Topik yang dibahas berkaitan langsung dengan pengembangan kelembagaan dan akademik. Setiap masukan disampaikan secara konstruktif demi kemajuan UIN STS Jambi. “Tahun ini, kita akan mengagendakan wisuda dilaksanakan sebanyak tiga kali,” jelas Ketua Senat.
Pada kesempatan tersebut, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, menyampaikan kabar menggembirakan. Ia mengumumkan bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan pihak penggugat. Kasasi tersebut terkait sengketa aset tanah seluas kurang lebih dua hektare.
Lebih lanjut, penolakan kasasi ini menjadi angin segar bagi UIN STS Jambi. Keputusan tersebut memperkuat kepastian hukum atas aset milik kampus. Rektor menegaskan bahwa hasil ini patut disyukuri seluruh sivitas akademika.
Dalam arahannya, Rektor juga menyampaikan fokus penguatan mutu akademik. Ia meminta Ketua Lembaga Penjaminan Mutu mempersiapkan program studi menuju akreditasi internasional. Langkah ini dianggap strategis dalam meningkatkan daya saing global kampus.
Sejalan dengan itu, Rektor meminta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. LPPM diminta terus mengawal dua jurnal ilmiah untuk pengajuan ke indeks Scopus. Target pengajuan dijadwalkan pada Maret 2026 mendatang.
Menurut Rektor, penguatan jurnal internasional akan berdampak pada reputasi akademik universitas. Oleh karena itu, koordinasi lintas unit harus terus diperkuat. Seluruh unsur kampus diminta mendukung target tersebut secara konsisten.
Menjelang akhir rapat, Rektor juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat kerja. Rapat kerja dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2026. Namun demikian, pelaksanaan tetap menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai bentuk efisiensi, rapat kerja akan dilaksanakan di wilayah Jambi. Kebijakan ini diambil tanpa mengurangi substansi dan kualitas pembahasan. Dengan demikian, seluruh agenda strategis tetap dapat dilaksanakan secara optimal.
Melalui rapat senat ini, UIN STS Jambi menegaskan komitmen penguatan tata kelola. Langkah-langkah strategis yang dibahas diharapkan membawa kemajuan berkelanjutan. Tahun 2026 pun disambut dengan optimisme dan semangat peningkatan mutu UIN STS Jambi.