Perkuat Komitmen Tata Kelola Bersih dan Akuntabel, UIN STS Jambi Submit PMPZI
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menuntaskan proses submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas atau PMPZI. Proses submit tersebut pada Rabu (24/12/2025) melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan UIN STS Jambi. Selain itu, penyelesaian PMPZI menandai keseriusan kampus dalam memperkuat tata kelola organisasi berkelanjutan.
Ketua Tim Kerja Kepegawaian UIN STS Jambi menegaskan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, setiap unit didorong berperan aktif mendukung kelancaran proses administrasi dan evaluasi internal.
Dalam pelaksanaannya, proses pengisian PMPZI dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi lintas unit kerja. Selanjutnya, setiap dokumen diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan indikator penilaian yang berlaku.
Tim Zona Integritas UIN STS Jambi melakukan koordinasi intensif selama tahapan pengumpulan dan pengunggahan data. Dengan demikian, kelengkapan dokumen dapat dipastikan sebelum dilakukan submit akhir ke sistem penilaian.
Selain aspek kelengkapan, ketepatan data juga menjadi perhatian utama dalam proses penilaian mandiri tersebut. Hal ini penting untuk menjamin akurasi informasi yang mencerminkan kondisi riil tata kelola institusi.
Penyelesaian PMPZI juga menjadi sarana evaluasi internal terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang berjalan. Melalui evaluasi tersebut, institusi dapat mengidentifikasi capaian serta aspek yang masih perlu perbaikan.
Lebih lanjut, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk menciptakan layanan publik yang bersih dan bebas korupsi. Sejalan dengan itu, UIN STS Jambi berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan nonakademik.
Dalam beberapa tahun terakhir, kampus terus melakukan pembenahan sistem administrasi dan layanan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja.
Selain digitalisasi, penguatan budaya kerja berintegritas juga menjadi fokus pembangunan Zona Integritas. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai memiliki kesadaran kolektif menjaga integritas pelayanan.
Pimpinan UIN STS Jambi menilai PMPZI bukan sekadar kewajiban administratif tahunan semata. Sebaliknya, PMPZI dipandang sebagai instrumen strategis untuk perbaikan tata kelola berkelanjutan.
Setelah tahapan submit selesai, UIN STS Jambi akan mengikuti proses evaluasi lanjutan sesuai ketentuan kementerian. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar penyempurnaan program reformasi birokrasi di tingkat universitas.
Dengan selesainya submit PMPZI, UIN STS Jambi optimistis dapat melangkah ke tahapan berikutnya. Dan akhirnya, semua berharap pembangunan Zona Integritas berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik.