Pengukuhan Sekber PSDH, Rektor UIN STS Jambi Tekankan Pengelolaan Hutan Berbasis Ilmu Pengetahuan

Berita 3 menit baca 76 kali dilihat
Pengukuhan Sekber PSDH, Rektor UIN STS Jambi Tekankan Pengelolaan Hutan Berbasis Ilmu Pengetahuan

JAMBI — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd sebagai Dewan Pakar. Hadir dalam pengukuhan Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi periode 2026–2036.

Pengukuhan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (28/1/2026) malam. Momentum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sumber daya hutan berbasis kolaborasi multipihak di Provinsi Jambi. Forum pengukuhan Sekber PSDH melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah, hingga sektor swasta turut terlibat aktif.

Selain Prof. Kasful Anwar, sejumlah tokoh lain juga hadir sebagai Dewan Pakar. Mereka antara lain Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Hendra Kurniawan, S.Si., M.Si., serta Ir. Irmansyah Rachman. Para Dewan Pakar tersebut memiliki latar belakang keilmuan dan pengalaman di bidang hukum, lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya alam. Keberagaman kompetensi tersebut diharapkan memperkaya rekomendasi kebijakan kehutanan di Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Prof. Kasful Anwar menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam Sekber PSDH memiliki peran strategis. Menurutnya, pengelolaan hutan tidak dapat dilepaskan dari pendekatan ilmiah dan riset berkelanjutan.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan. Pengelolaan hutan harus berpijak pada data, riset, dan kajian ilmiah yang komprehensif,” ujar Kasful Anwar.

Ia menegaskan bahwa UIN STS Jambi siap berkontribusi aktif melalui kajian akademik, riset interdisipliner, serta penguatan literasi lingkungan di masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian hutan.

“Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci. Hutan harus dikelola secara berkeadilan agar manfaatnya dirasakan generasi sekarang dan mendatang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, H. Andri Yushar Andria, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa pembentukan Sekber PSDH bertujuan mempermudah sinergi dan koordinasi antar-stakeholder. Menurutnya, pengelolaan sumber daya hutan membutuhkan pendekatan kolaboratif. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, dan akademisi harus menyatukan persepsi dan langkah.

Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis kehutanan di Jambi. Di antaranya implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, serta peran Jambi sebagai lokasi FOLU Net Sink 2030.

Selain itu, Jambi terlibat dalam program internasional berbasis bio-karbon untuk pengurangan emisi. Program tersebut sejalan dengan visi “Jambi Mantap” yang menempatkan pemulihan ekonomi berbasis lingkungan sebagai pilar pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., mengingatkan bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 2025 menjadi keprihatinan bersama. Salah satu penyebab utamanya adalah kerusakan lingkungan dan hutan.

Ia menyebut penebangan liar, pertambangan ilegal, perambahan, alih fungsi lahan, serta kebakaran hutan dan lahan sebagai faktor utama menurunnya tutupan hutan di Jambi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Pengelolaan hutan harus menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.

Sekretaris Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Ir. Mahfudz, M.Pd., mengapresiasi terbentuknya Sekber PSDH Provinsi Jambi. Ia menyebut Sekber PSDH Jambi sebagai yang pertama di Indonesia untuk periode 2026–2029. Menurut Mahfudz, Sekber PSDH memiliki posisi strategis sebagai wadah koordinasi multipihak dalam memperbaiki tata kelola hutan di tingkat provinsi.

Melalui keterlibatan Dewan Pakar dari kalangan akademisi dan praktisi, Sekber PSDH Provinsi Jambi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi dan aksi nyata. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Provinsi Jambi.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.