Bagikan Voucher Anggaran Tahun 2025, Rektor Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Penggunaan Anggaran
Jambi, 11 September 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPKK) resmi mengumumkan jadwal pembagian voucher anggaran tahun 2025. Acara ini akan diselenggarakan pada Kamis, 12 September 2024. Bertempat di Ruang Amphitheater Gedung Rektorat lantai 4, mulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Pembagian voucher anggaran ini merupakan bagian dari persiapan penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). DIPA BLU UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi untuk Tahun Anggaran 2025. Seluruh unit kerja di lingkungan universitas, termasuk Rektor, Ketua Senat, Wakil Rektor, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana. Serta pimpinan lembaga dan unit terkait diharapkan hadir dalam acara tersebut untuk menerima langsung voucher anggaran.
Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. As’ad, dalam keterangannya menegaskan bahwa penurunan anggaran dari Kementerian Agama. Pengaruh penurunan anggaran kepada Dirjen Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) berdampak signifikan terhadap alokasi anggaran universitas. “Penurunan anggaran dari Kementerian Agama kepada Dirjen Pendis, tentu hal ini berdampak kepada anggaran UIN Jambi,” ujar Prof. As’ad.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penyusutan anggaran pada fakultas-fakultas. “Saya yakin akan banyak anggaran fakultas yang dikurangi dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Saya harap pihak fakultas bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut untuk melaksanakan kegiatan demi mencapai target kinerja,” lanjutnya.

Selain itu, Prof. As’ad menyatakan bahwa dirinya telah melakukan langkah penghematan dengan mengurangi perjalanan dinas. “Saya pribadi juga banyak mengurangi perjalanan dinas sebagai upaya melakukan penghematan dan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan lembaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan penting universitas. Seperti persiapan pembukaan Fakultas Kedokteran, percepatan pengangkatan guru besar, dan persiapan menuju kampus unggul. “Kita memiliki banyak kebutuhan yang perlu kita prioritaskan, seperti halnya persiapan fakultas kedokteran, percepatan guru besar, dan persiapan menuju kampus unggul,” imbuh Prof. As’ad.
Voucher anggaran 2025 yang dibagikan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan Usulan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2025 di tiap unit kerja. Dokumen pendukung seperti Surat Usulan, Term Of Reference (TOR), serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus diserahkan ke Bidang Perencanaan Rektorat paling lambat tanggal 20 September 2024.
Dengan langkah-langkah ini, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berharap proses perencanaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, mendukung berbagai kegiatan dan program prioritas universitas.*