Akuntabilitas Keuangan, UIN STS Jambi Sambut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Berita 2 menit baca 186 kali dilihat
Akuntabilitas Keuangan, UIN STS Jambi Sambut Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

JAMBI – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai tiga Gedung Rektorat UIN STS Jambi, pada Rabu (1/4/2026). Suasana pertemuan berlangsung formal namun tetap hangat.

Dalam kegiatan ini, Rektor bersama jajaran pimpinan universitas. Yang terdiri dari para Wakil Rektor, Kepala Biro, serta Pejabat Pembuat Komitmen. Selain itu, turut hadir Ketua Tim Perencanaan dan Keuangan UIN STS Jambi.

Kehadiran tim pemeriksa merupakan bagian dari agenda resmi pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama. Pemeriksaan ini mencakup seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama. Termasuk di dalamnya perguruan tinggi keagamaan negeri.

Melalui kegiatan ini, tim pemeriksa melakukan penelaahan terhadap dokumen keuangan. Proses tersebut meliputi evaluasi administrasi dan kesesuaian laporan. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dalam kesempatan ini, Rektor menyampaikan komitmen UIN STS Jambi terhadap transparansi pengelolaan keuangan. Ia menegaskan kesiapan kampus dalam mendukung seluruh proses pemeriksaan. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Lebih lanjut, Rektor juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan kelengkapan data dan dokumen. Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan efisien.

Kegiatan pemeriksaan ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi institusi. Melalui proses ini, UIN Jambi dapat mengidentifikasi potensi perbaikan. Hal tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Selain itu, pemeriksaan ini juga dapat memperkuat sistem pengendalian internal. Penguatan ini menjadi langkah strategis dalam meminimalisir risiko kesalahan administrasi. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat lebih tertib dan akuntabel.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar rekomendasi perbaikan. Rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kampus. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.

UIN STS Jambi memandang kegiatan ini sebagai bagian penting dari proses pengawasan. Pengawasan tersebut bertujuan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga sejalan dengan prinsip good governance. Selain itu, akuntabilitas penggunaan dana publik dapat terus meningkat. Upaya ini menjadi komitmen berkelanjutan dalam mendukung tata kelola yang profesional.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.